Pada Hari Selasa, Tanggal 25 Juni 2024 bertempat di pengadilan TIPIKOR Palangkaraya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seruyan melaksanakan sidang pemeriksaan saksi meringankan (a de charge) dari terdakwa “J”. Dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi proyek pembangunan Industri Kecil Menengah (IKM) Tahun 2021 di Desa Sungai Undang Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan.

