Pada hari Rabu, 03 Juni 2026, bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Kejaksaan Negeri Seruyan yang diwakili oleh Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Seruyan (Shinta Seprianty, S.H.), menghadiri kegiatan Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Seruyan.
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu:
- Raperda tentang Sanitasi Air Limbah Domestik;
- Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Daerah.

