RAPAT PARIPURNA KE-5

Pada hari Rabu, 03 Juni 2026, bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Kejaksaan Negeri Seruyan yang diwakili oleh Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Seruyan (Shinta Seprianty, S.H.), menghadiri kegiatan Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Seruyan.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu:

  1. Raperda tentang Sanitasi Air Limbah Domestik;
  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *