LANJUTAN RAPAT PARIPURNA KE-5

Pada hari Kamis, 04 Juni 2026, bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Kejaksaan Negeri Seruyan yang diwakili oleh Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Seruyan (Tini Karmila Sitepu, S.H.,M.H.), menghadiri kegiatan Lanjutan Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Seruyan.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu:

  1. Raperda tentang Sanitasi Air Limbah Domestik;
  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *