Pada hari Jum’at, 28 April 2023, pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Teras Aula Patriatama 95 Polres Seruyan, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Seruyan (Shinta Septrianty, S.H.) melakukan pemusnahan barang bukti berupa Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu.

