Rapat Koordinasi Tim Desk Pilkada Tahun 2024

Pada Hari Selasa, Tanggal 25 Juni 2024, Bertempat di Aula Kantor Bupati Seruyan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Arditya Bima Yogha, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pilkada Tahun 2024. Rapat tersebut juga dihadiri oleh PJ Bupati Kabupaten Seruyan, Bapak Drs. Djainuddin Noor, S.IP., M.A.P., PJ Sekretaris Daerah Bapak Bahrun Abbas, Ketua KPU Kabupaten Seruyan Bapak Muhammad Abdiannor, Wakapolres Seruyan, Kepala Kesbangpol, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Seruyan juga mengeluarkan keputusan nomor 10 tahun 2024 yang mengatur mengenai tahapan dan jadwal pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Seruyan per tanggal 26 Januari 2024, dan hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024. Jumlah TPS saat ini potensial ada 265 Potensial TPS dengan DP4 sebanyak 109.796, tetapi masih tetap menunggu proses coklit selesai untuk memplenokan hasil coklit dalam bentuk DPS (Daftar Pemilih Sementara).

Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati melalui Partai Politik dimulai dari tanggal 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024 (3 Hari). Penetapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 22 September 2024, dilanjutkan masa kampanye di tanggal 25 September 2024 sampai 25 November 2024 (2 Bulan masa kampanye) dan diakhiri dengan pesta demokrasi hari pemilihan dan pemungutan suara tanggal 27 November 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *