Pada Hari Senin, 24 Juni 2024, Pukul 07.30 WIB sampai dengan 09.00 WIB, bertempat di Aula Gedung Serba Guna Kuala Pembuang, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Seruyan, Bapak Arditya Bima Yogha, S.H. telah menghadiri Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seruyan Tahun 2024 yang diadakan oleh KPU Kabupaten Seruyan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPU Bapak Abdiannor, dihadiri oleh perwakilan PJ Bupati Kabupaten Seruyan Bapak Sugian Noor, Perwakilan dari Polres Bapak Hendry, Ketua Bawaslu Bapak Umar Zahid Bustom, S.Sos., dan Ketua MUI Bapak H. Sopian.
Petugas yang dilantik sebanyak 82 orang untuk bertugas sebagai pencocokan data pemilih di Kecamatan Seruyan Hilir. Selain itu, anggota Petugas Pemutakhiran Data (PPD) juga membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melakukan pemutakhiran dan pemilih, menerima data dari KPU,menyampaikan rekapitulasi hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS. Masa kerja Petugas Pemutakhitan Data Pemilih dimulai pada Hari Ini tanggal 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024 (1 Bulan) sesuai Keputusan LPU Nomor 475 Tahun 2024 tentang Pilkada.

