Optimalisasi Pelaksanaan Restitusi bagi Pemulihan Hak Korban dalam Sistem Peradilan Pidana
Pada hari Kamis, tanggal 27 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Seruyan, Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Bapak ARDITYA BIMA YOGHA, S.H., M.H., beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen dan Kasubsi mengikuti Focus Group Discussion (FGD)
Optimalisasi Pelaksanaan Restitusi bagi Pemulihan Hak Korban dalam Sistem Peradilan Pidana
Focus Group Discussion (FGD) ini bertujuan mengarahkan pemikiran strategis serta merumuskan langkah konkret guna mengoptimalkan mekanisme pelaksanaan restitusi demi menjamin pemulihan hak-hak korban secara adil dalam sistem peradilan pidana.

