Pelantikan dan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon III di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

Pada Hari Selasa, Tanggal 25 Juni 2024 pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan ( Gusti Hamdani, S.H.,M.H. ), Kepala Seksi Intelijen ( M. Karyadie, S.H.,M.H. ), & Kepala Seksi Barang Bukti & Barang Rampasan ( Tory Saputra Marletun, S.H.,M.H. ) Menghadiri Kegiatan Serah Terima Jabatan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Jabatan para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Koordinator pada wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Pelantikan dan Sumpah Jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum. Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan dilaksanakan berdasar pada surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Kep-IV-523/C/05/2024 Tanggal 21 Mei 2024 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakajati Kalteng M.Sunarto, SH., MH., Ketua IAD Wilayah Kalimantan Tengah, Para Asisten, Para Kajari se Kelimantan Tengah, Pj. Bupati Kotawaringin Barat, Pj. Bupati Kotawaringin Timur, Pj. Bupati Barito Selatan, Ketua DPRD Kab. Barito Selatan, Kapolres Barito Selatan, Ketua DPRD Kab. Kotawaringin Barat, dan Para Koordinator pada Kejati Kalimantan Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *