FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PENGUATAN SINERGITAS PENEGAKAN HUKUM KEHUTANAN

Pada hari Selasa, 11 Agustus 2026, pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Seruyan, Arditya Bima Yogha, S.H., M.H., bersama Kepala Subseksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum, Nur Annisa, S.H., menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Sinergitas Penegakan Hukum Kehutanan melalui Implementasi KUHAP Tahun 2025 dalam Mewujudkan Pengelolaan Kawasan Hutan yang Berkelanjutan.

Kegiatan FGD tersebut menjadi forum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam pelaksanaan penegakan hukum di bidang kehutanan, khususnya dalam menghadapi berbagai dinamika penerapan KUHAP Tahun 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *