TAHAP II

Pada hari Selasa, 11 Agustus 2026, pukul 12.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Seruyan, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Seruyan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Polres Seruyan.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Seruyan Tini Karmila Sitepu, S.H.,M.H. menerima 2 orang tersangka, yaitu “M” yang diduga melakukan tindak pidana di bidang narkotika dan pencurian serta tersangka dan “M” yang diduga melakukan tindak pidana di bidang narkotika

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Seruyan Yolla Indriana, S.H. menerima satu orang tersangka, yaitu “K” yang diduga melakukan tindak pidana di bidang narkotika.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Seruyan Putri Fasyla Ananta, S.H. menerima 5 orang tersangka, yaitu “H”, “T”, “A”, “H” dan “R”yang diduga melakukan tindak pidana di bidang narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *