Pada hari Selasa, Tanggal 4 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Seruyan, Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Bapak Andre, S.H.,M.H., beserta Stakeholder Eksternal Biro Pemda yang dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bapak Sukardi, SE, Kabag Hukum Pemda Bapak Imanuel, S.H.,M.H., Perwakilan dari Kesbangpol dan Lembaga Hukum Adat yaitu Ketua Harian Dewan Adat Dayak, Damang Kepala Adat, serta Ketua Batamad Kabupaten Seruyan mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk Membangun kesamaan pemahaman antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga adat mengenai penanganan tindak pidana yang berkaitan dengan hukum adat serta Mendorong terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, dan keharmonisan sosial melalui integrasi nilai-nilai hukum adat dalam sistem peradilan pidana.

