PENDAMPINGAN HUKUM PENGELOLAAN DANA DESA

Pada hari Rabu, 16 September 2026, bertempat di Kantor Desa Pematang Panjang, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Seruyan, Matius Supit Antonio, S.H., M.H., bersama Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta staf melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Pematang Panjang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memberikan pendampingan dan pemahaman hukum kepada Pemerintah Desa Pematang Panjang dalam pengelolaan Dana Desa agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendukung terwujudnya pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *