PENGARAHAN KEGIATAN SUPERVISI PENANGANAN DAN PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM

Pada Hari Kamis, Tanggal 06 Agustus 2026, pukul 17.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Seruyan, Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Bapak Andre, S.H.,M.H., beserta Para Kepala Seksi dan Para Subseksi Kejaksaan Negeri Seruyan mengikuti kegiatan Pengarahan Kegiatan Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Salah satu tujuan kegiatan tersebut adalah Mengidentifikasi permasalahan, kendala, maupun hambatan dalam proses penanganan dan penyelesaian perkara untuk memperoleh solusi terbaik serta memastikan tertib administrasi, kepatuhan terhadap SOP, serta optimalisasi penyelesaian perkara sesuai target dan ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *