Pada hari Jumat, 05 Juni 2026, bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Kejaksaan Negeri Seruyan yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen ( Dimas Pranowo, S.H.), menghadiri kegiatan Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Seruyan.
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan mengenai dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu:
- Raperda tentang Sanitasi Air Limbah Domestik;
- Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Daerah.

