RAPAT PARIPURNA 6

Pada hari Jumat, 05 Juni 2026, bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Kejaksaan Negeri Seruyan yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen ( Dimas Pranowo, S.H.), menghadiri kegiatan Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Seruyan.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan mengenai dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu:

  1. Raperda tentang Sanitasi Air Limbah Domestik;
  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *