Pada hari Rabu 1 Juli 2026, bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Kejaksaan Negeri Seruyan yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen ( Dimas Pranowo, S.H.),menghadiri kegiatan Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Seruyan.
Rapat Paripurna ke-10 tersebut dilaksanakan dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Seruyan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025.

