Pada hari Senin, 13 Juni 2026, bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Kejaksaan Negeri Seruyan yang diwakili oleh KKasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Seruyan (Tini Karmila Sitepu, S.H.,M.H.), menghadiri kegiatan Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Seruyan.
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Seruyan dan Kepala Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025.

