SIDANG PERTAMA PEMBACAAN SURAT DAKWAAN

Pada Hari Kamis, 11 Desember 2025 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangkaraya, Tim Jaksa Penuntut Umum, yaitu Raj Boby Caesar Fardenias, S.H.M.H. (kepala seksi tindak pidana khusus), Ari Juliani, S.H. ( Kasubsi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi pada Seksi Tindak Pidana Khusus), dan Wahyu Setiawan, S.H. (Jaksa fungsional pada bidang pidana khusus) melaksanakan sidang pertama terhadap perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pemberian Pinjaman/Kredit pada Bank BRI Unit Hanau Cabang Sampit di Kabupaten Seruyan Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2024 atas nama Terdakwa ‘FSR’ dengan agenda pembacaan dakwaan, yang mana setelah pembacaan dakwaan tidak ada eksepsi/ keberatan dari terdakwa ataupun Penasehat Hukum Terdakwa Suriansyah Halim, S.H., S.E, M.H., CLA., CLI., CPL., CPCLE. dan partner, dengan majelis hakim R. Heddy Berllyandi, S.H., M.H.; Amir Mahmud Munte, S.H.,M.H.; Fransissca Kiki Damayanti, S.H., M.H. dan Panitera Pengganti Teguh Budiono, S.H., M.H. Agenda sidang selanjutnya adalah Pemeriksaan Alat Bukti dari Penuntut Umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *