
Kamis, 08 Januari 2026, pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Seruyan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Seruyan, Bapak Arditya Bima Yogha, S.H., M.H., bersama jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Market Conduct yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari upaya penguatan literasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai respons atas semakin berkembangnya teknologi digital yang turut diiringi dengan meningkatnya berbagai modus penipuan keuangan. Dalam kegiatan tersebut, OJK menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, untuk meningkatkan kewaspadaan, sikap kritis, serta kecerdasan dalam mengelola keuangan. Hal ini menjadi krusial mengingat pelaku kejahatan keuangan terus berinovasi dalam menjalankan aksinya, baik melalui telepon, media sosial, aplikasi digital, hingga platform investasi yang tidak memiliki izin resmi.
Melalui program Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), OJK menghadirkan sebuah gerakan nasional yang bertujuan untuk memerangi berbagai bentuk penipuan keuangan dan melindungi masyarakat dari potensi kerugian finansial. Dalam sosialisasi ini, peserta dibekali pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai jenis penipuan (scam), ciri-ciri dan pola yang kerap digunakan oleh pelaku, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan agar tidak menjadi korban.
Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai prosedur dan langkah yang harus ditempuh apabila mengalami atau mengetahui adanya indikasi penipuan keuangan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan di sektor jasa keuangan.
Dengan mengikuti kegiatan sosialisasi ini, Kejaksaan Negeri Seruyan menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan literasi keuangan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Diharapkan, melalui pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya investasi bodong, pinjaman online ilegal, serta berbagai bentuk kejahatan keuangan lainnya, masyarakat dapat semakin cerdas, waspada, dan tidak mudah tergiur oleh tawaran yang menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko yang jelas.

