Dugaan korupsi proyek pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan menyeret Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Kadisperindagkop) dan UMKM Seruyan, PM sebagai tersangka.
Senin, 22 Januari 2023, Kejaksaan Negeri Seruyan (Kejari) Seruyan resmi melakukan penahanan terhadap PM setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
PM merupakan tersangka kedua setelah sebelumnya Kejari menetapkan tersangka terhadap kontraktor pengadaan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan, Gusti Hamdani, melalui Kasi Intelijen M Karyadi didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Raj Boby Caesar Fardenias mengatakan, penetapan tersangka baru ini merupakan hasil penyidikan dan pengembangan dari penetapan tersangka sebelumnya.
“Berdasarkan hasil penyidikan dan pengembangan dari tersangka sebelumnya, kami kembali menetapkan tersangka baru berisial PM,” katanya.

