Pada hari Rabu, 17 Desember 2025, pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, Kejaksaan Negeri Seruyan yang diwakili oleh staf Seksi Tindak Pidana Umum mengikuti kegiatan Pengadaan Artificial Intelligence dan Big Data untuk Meningkatkan Kinerja Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut selanjutnya akan dilanjutkan pada tanggal 18 Desember 2025.

