KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI


Pada hari Kamis, 10 April 2025 pukul 12.00 Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Bapak Gusti Hamdani. S.H.,M.H., telah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi III DPR – RI, bertempat di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda Kalimantan Tengah.


Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kunjungan kerja Komisi III DPR – RI di Polda Kalteng, sekaligus dalam rangka reses masa persidangan II tahun sidang 2024-2025, terkait pengawasan terhadap mitra kerja di wilayah Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR – RI, Habiburokhman, serta turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah , Kepala BNNP Kalteng, Wakil Kepala Polisi Daerah (Polda) dan pejabat utama Polda.
“Kunjungan kerja oleh Komisi III DPR RI kali ini untuk menyerap aspirasi dari Polda Kalteng, beserta aparat penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pengadilan Tinggi hingga BNNP Kalteng,” kata Kapolda, usai RDP dengan Komisi III DPR RI.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi III DPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum Kalteng atas keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus menonjol seperti Perkara tindak Pidana pada Pemilihan Kepala Daerah Ulang Kabupaten Barito Utara dengan Tersangka “H” dan “R” yang melanggar pasal 187 A ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUH Pidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *