KOORDINASI TINDAK LANJUT MOU KEJAKSAAN NEGERI SERUYAN DAN PERUMDAM TIRTA SERUYAN

Pada hari Rabu, 17 Juni 2026, bertempat di Kejaksaan Negeri Seruyan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Matius Supit Antonio, S.H., M.H., bersama Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan koordinasi tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Seruyan dan PERUMDAM Tirta Seruyan.

Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas langkah-langkah tindak lanjut kerja sama yang telah terjalin antara Kejaksaan Negeri Seruyan dan PERUMDAM Tirta Seruyan, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik guna mendukung penyelesaian permasalahan hukum serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *