Pada hari Rabu, 17 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Rahmad Ramadhan Nasution, S.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Arditya Bima Yogha, S.H., M.H., serta staf mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi CMS Pidana Umum dan Pidana Khusus Patching 1.10 terkait Penyesuaian KUHAP Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis pengguna aplikasi CMS serta diharapkan pelaksanaan administrasi penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

