Pada hari Selasa, 30Juni 2026, bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Kejaksaan Negeri Seruyan yang diwakili oleh Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Seruyan (Tini Karmila Sitepu, S.H.,M.H.),menghadiri kegiatan Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Seruyan.
Rapat Paripurna ke-9 tersebut dilaksanakan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025.

