RAPAT PARIPURNA KE-7

Pada hari Rabu, 10 Juni 2026, bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Kejaksaan Negeri Seruyan yang diwakili oleh Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Seruyan (Tini Karmila Sitepu, S.H.,M.H.), menghadiri kegiatan Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Seruyan.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Seruyan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan terkait dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu:

  1. Raperda tentang Sanitasi Air Limbah Domestik
  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *